Komisi XII Dorong Percepatan Pengalihan Asset PT Inuki Kepada BRIN

21-07-2025 /
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam RDP Komisi XII DPR RI bersama Sekjen DEN, Kepala BRIN, Kepala BAPETEN, dan Direktur Utama PT INUKI (Persero), di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa ketidakpastian dan tarik ulur penyelesaian aset PT INUKI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi menyangkut pengelolaan limbah radioaktif dan keberlangsungan industri nuklir nasional.


Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN), Kepala BRIN, Kepala BAPETEN, dan Direktur Utama PT INUKI (Persero), yang digelar di Ruang Sidang Komisi XII, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).


“Jadi intinya gini BRIN ingin menerima aset INUKI apabila sudah melakukan dekontaminasi, namun INUKI tidak mempunyai kapasitas untuk menurutin kemaun BRIN karena tidak adanya anggaran sehingga menjadi tarik ulur yang mempersulit pengalihan aset,” tuturnya.


Ia mendorong agar semua pihak, baik, Bio Farma, BRIN, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan, segera duduk bersama dan mengedepankan solusi konkret serta menghindari saling lempar tanggung jawab.


“Harus ada solusi bersama yang bisa mengakhiri polemik pengalihan aset yang selama ini cukup sulit, apalagi menyangkut masalah limbah radioaktif dan keberlangsungan industri nuklir nasional,” imbuhnya.


Komisi XII menegaskan komitmennya untuk menjadi mediator aktif guna memastikan seluruh proses pengalihan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan berpihak pada kepentingan nasional.


“Prinsip dasarnya kami sangat peduli akan hal tersebut, apalagi ini merupakan masa depan energi kita kedepannya,” imbuhnya.


Lebih lanjut Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasioanl (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya tengah mempercepat pengalihan aset tersebut, namun hal ini harus dilakukan secara hati-hati guna tidak menyalahi peraturan. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...
Ramson Siagian Soroti Besarnya Potensi PLTS dan Geothermal di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menilai Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Baru...
Pentingnya RUU EBET Guna Percepatan Transisi Menuju Energi Bersih
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi...